KIM Bungursari Ceria - Sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi. MCP juga menjadi salahsatu instrumen pemberantasan korupsi.
Adapun area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian MCP di Wilayah Jawa Barat Tahun 2021 melalui Zoom Meeting, di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta, Senin 08 November 2021.
Menurutnya, kegiatan Monev MCP tahun 2021 bertujuan untuk mengetahui progres dan mengevaluasi MCP di setiap kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat. Evaluasi ini terhitung per Triwulan III Tahun 2021 Se-Jawa Barat.
"Progres MCP tahun ini akan ditutup pada bulan Desember, akan tetapi pada Hari Anti Korupsi yaitu diawal Desember, rencananya akan merelease capaian MCP yang terbaik dan masih rendah," kata Ambu Anne.
Ia juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan nilai, pertama ada beberapa OPD yang akseptornya masih belum maksimal. Kedua, pelaporan dari pihak-pihak desa terdapat beberapa keterlambatan sehingga pelaporan APBD di Dinas PMD sedikit mengalami kendala. Kemudian, terdapat program yang belum aktif dan diusahakan pada tahun 2022 akan dikejar dan direalisasikan.
"Yang ketiga, soal Aset Pemerintah Daerah dengan jumlah total sebanyak 1.298 bidang, dan yang baru disertifikatkan sebanyak 255. Adapun target pada tahun ini yaitu 40," ujarnya, seraya mengatakan terdapat beberapal kendala di Bapenda terkait piutang dan pajak. Akan tetapi sudah dibahas di Rapat DPRD, dan akan dicari solusinya.
Lanjut Ambu, pemerintah akan terus memonitoring program MCP tahun 2021 ini, dan akan mendorong program-program di setiap Dinas atau Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah.
MCP Purwakarta Capai 51,25 Persen
Sementara, Sekretaris Daerah, Iyus Permana mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi MCP, Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan yaitu dari awal yang angkanya hanya 34,3 persen, sekarang mencapai rata-rata yaitu 51,25 persen.
"Pada triwulan keempat nanti, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berkomitmen dan berupaya agar bisa mencapai 75 persen, dengan catatan penganggaran harus sudah diselesaikan dan ditandatangani," kata Iyus.
Di sisi lain, terkait kegiatan ULP, akan ada penambahan dimana SK Bupati sedang dalam proses. Kemudian BKPSDM sudah mencapai 68 persen, dimana beberapa sub indikator sudah terpenuhi.
"Diharapkan proses MCP ini dapat dilakukan secara otomatis dan adanya perbaikan terhadap tata kelola Pemerintah Daerah. Selain itu, dokumen yang dilampirkan dari MCP harus berdasarkan atas hasil kegiatan yang dilaksanakan," kata Iyus Permana.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat ataupun yang mewakili, Direktur Korwil 2 Jawa Barat, Kepala Satgas Wilayah 2, Sekretaris Daerah Se-Jawa Barat, PIC Wilayah Banten, PIC Wilayah DKI Jakarta sekaligus sebagai Verifikator, Inspektur Inspektorat Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di setiap Kabupaten dan Kota.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian MCP di Wilayah Jawa Barat Tahun 2021 melalui Zoom Meeting, di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta, Senin 08 November 2021.
Menurutnya, kegiatan Monev MCP tahun 2021 bertujuan untuk mengetahui progres dan mengevaluasi MCP di setiap kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat. Evaluasi ini terhitung per Triwulan III Tahun 2021 Se-Jawa Barat.
"Progres MCP tahun ini akan ditutup pada bulan Desember, akan tetapi pada Hari Anti Korupsi yaitu diawal Desember, rencananya akan merelease capaian MCP yang terbaik dan masih rendah," kata Ambu Anne.
Ia juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan nilai, pertama ada beberapa OPD yang akseptornya masih belum maksimal. Kedua, pelaporan dari pihak-pihak desa terdapat beberapa keterlambatan sehingga pelaporan APBD di Dinas PMD sedikit mengalami kendala. Kemudian, terdapat program yang belum aktif dan diusahakan pada tahun 2022 akan dikejar dan direalisasikan.
"Yang ketiga, soal Aset Pemerintah Daerah dengan jumlah total sebanyak 1.298 bidang, dan yang baru disertifikatkan sebanyak 255. Adapun target pada tahun ini yaitu 40," ujarnya, seraya mengatakan terdapat beberapal kendala di Bapenda terkait piutang dan pajak. Akan tetapi sudah dibahas di Rapat DPRD, dan akan dicari solusinya.
Lanjut Ambu, pemerintah akan terus memonitoring program MCP tahun 2021 ini, dan akan mendorong program-program di setiap Dinas atau Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah.
MCP Purwakarta Capai 51,25 Persen
Sementara, Sekretaris Daerah, Iyus Permana mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi MCP, Kabupaten Purwakarta mengalami peningkatan yaitu dari awal yang angkanya hanya 34,3 persen, sekarang mencapai rata-rata yaitu 51,25 persen.
"Pada triwulan keempat nanti, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan berkomitmen dan berupaya agar bisa mencapai 75 persen, dengan catatan penganggaran harus sudah diselesaikan dan ditandatangani," kata Iyus.
Di sisi lain, terkait kegiatan ULP, akan ada penambahan dimana SK Bupati sedang dalam proses. Kemudian BKPSDM sudah mencapai 68 persen, dimana beberapa sub indikator sudah terpenuhi.
"Diharapkan proses MCP ini dapat dilakukan secara otomatis dan adanya perbaikan terhadap tata kelola Pemerintah Daerah. Selain itu, dokumen yang dilampirkan dari MCP harus berdasarkan atas hasil kegiatan yang dilaksanakan," kata Iyus Permana.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat ataupun yang mewakili, Direktur Korwil 2 Jawa Barat, Kepala Satgas Wilayah 2, Sekretaris Daerah Se-Jawa Barat, PIC Wilayah Banten, PIC Wilayah DKI Jakarta sekaligus sebagai Verifikator, Inspektur Inspektorat Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di setiap Kabupaten dan Kota.
Sumber: https://purwakartakab.go.id/read/1575